Langsung ke konten utama

Resensi Buku: "Diskursus Munasabah Al-Qur’an Dalam Tafsir Al-Mishbah"


Nama Buku : Diskursus Munasabah Al-Qur’an Dalam Tafsir Al-Mishbah
Penulis : Dr. Hasani Ahmad Said MA
Penerbit : AMZAH
Tebal Buku : 293 Halaman
Tahun Terbit : April, 2015
ISBN : 978-602-8689-95-3

Ilmu Munasabah merupakan salah satu cabang dari ilmu al-Qur’an. Para ulama tafsir terdahulu telah mengkaji ilmu ini. Namun, dalam keberadaannya terdapat pro dan kontra terhadap unsur Munasabah al-Quran diantara para Ulama. Seperti ketidaksetujuan Imam al-Syaukani sehingga mengatakan bahwa ilmu Munasabah adalah ilmu yang dipaksakan dan tidak pantas dimasukkan ke dalam kajian sastra Arab, apalagi dimasukkan ke dalam ilmu al-Qur’an yang didalamnya terkandung nilai sastra yang sangat tinggi.
Kendatipun demikian, banyak pula Ulama yang mendukung adanya teori munasabah. Mereka menganggap bahwa dengan mengetahui munasabah akan sangat membantu dalam memahami kandungan al-Qur’an. Dengan adanya ilmu Munasabah pula dapt menambah keyakinan seseorang tentang kemukjizatan al-Qur’an. Begitupun mengenai susunan al-Qur’an baik kalimatnya, ayat-ayatnya maupun surah-surahnya yang kesemuanya itu mengandung faedah.
            Adapun mengenai karakteristiknya, ilmu Munasabah ini adalah suatu Ilmu yang bersifat ijtihadi. Dengan demikian, sangat mungkin terjadi perbedaan antara satu orang dengan yang lain dalam menguraikannya. Akan tetapi, perbedaan tersebut masih dapat ditoleransi selama masih dikategorikan ma’qul atau rasional. 
Buku ini  adalah salah satu dari sekian banyak kitab atau buku yang ditulis tentang ilmu Munasabah. Sebuah karya yang lahir dari seorang doktor dalam bidang tafsir lulusan Pascasarjana UIN Syarif Hidatullah Jakarta ini, mencoba meniliti tentang berbagai Munasabah yang ada pada Tafsir al-Mishbah karya Prof. Dr. M. Quraish Shihab MA. Tafsir yang dalam segala uraiannya menggunakan pijakan yang biasa digunakan  oleh para penafsir salafi terdahulu, tetapi ditulis dengan rasa Indonesia. Metode berpikirnya moderat, gaya bahasanya sederhana, dan mudah dipahami. Salah satu karakteristik dari Tafsir al-Mishbah ialah kajian tentang Munasabah dalam ayat-ayat al-Qur’an dan surah-surahnya yang demikian menonjol. 
Dr. Hasani Ahmad Said MA merupakan salah satu Doktor dalam bidang Tafsir yang patut diperhitungkan di kancah Nasional. Namanya menjadi popular sejak dinobatkan sebagai lulusan terbaik Pendidikan Kader Mufassir (PKM) Pusat Studi al-Qur’an pada tahun 2010 dan Doktor terbaik UIN Syarif Hidayatullah pada tahun 2011. Karya ini merupakan hasil “Disertasi” nya yang kemudian dibukukan untuk membantu umat Muslim khususnya para pelajar Muslim di Indonesia dalam memahami diskursus  Munasabah al-Qur’an yang terdapat dalam Tafsir al-Mishbah karya Mufassir ternama asal Indonesia ini.
            Pada Bab pertama,  penulis menjelaskan tentang peran munasabah dalam kajian al-Qur’an sebagai instrument penafsiran al-Qur’an. Dalam pembahasan ini penulis secara gamblang menguraikan peran dan kedudukan Munasabah dalam ilmu al-Qur’an dari Melacak Tradisi Awal Munasabah hingga menyoal Munasabah tentang responsnya terhadap kritik Ilmuwan barat dan Orientalis.
 Kemudian pada Bab kedua, beliau menjelaskan tentang eksistensi Tafsir al-Mishbah dalam tradisi Tafsir Nusantara. Uraian pada Bab ini lebih banyak tertulis tentang biografi penulis Tafsir tersebut, mulai dari kondisi Sosial dan Intelektual Quraish Shihab hingga kesarjanaan dan karya-karyanya sebagai penulis buku Tafsir al-Mishbah yang berpengaruh terhadap bagaimana beliau memandang Munasabah atau korelasi suatu ayat dengan ayat lain yang terdapat dalam al-Qur’an.
Selanjutnya pada Bab ketiga, dalam buku ini menjelaskan tentang Munasabah al-Qur’an dalam Tafsir al-Mishbah yang diawali dengan pembahasan mengenai metode mengungkap Munasabah al-Qur’an, urgensi, fungsi serta kegunaan memahami Munasabah al-Qur’an. Begitu pun mengenai karakteristik Munasabah dan jenis-jenisnya dalam tafsir al-Mishbah tak luput penulis uraikan. Yang paling menarik dalam Bab ini adalah adanya penyampaian tentang Analisis Perbandingan Terhadap Pola dan Pendekatan, karena  pembahasannya berujung pada penilaian penulis terhadap M.Quraish Shihab dalam menerapkan aspek Munasabah dalam bukunya Tafsir al-Mishbah tersebut.
Pada Bab terakhir, penulis menjelaskan tentang Tinjauan Kritis Terhadap Konsep dan Penerapan Munasabah dalam Tafsir al-Mishbah secara rinci. Satu point pembahasan mengenai ragam kajian Munasabah dalam tafsir yang dibahas dan dua point pembahasan mengenai pola Munasabah ayat serta Munasabah Surah yang kesemuanya ditulis lengkap disertai banyak ayat atau surah yang berkaitan.  
            Setelah menelusuri buku ini dengan seksama. Maka dapat saya simpulkan bahwa buku ini layak untuk dibaca, lebih-lebih bagi para Mahasiswa yang sedang mendalami tentang Ilmu-ilmu al-Qur’an dan Tafsir mengingat pentingnya Ilmu Munasabah dalam memahami al-Qur’an serta dapat membantu proses penakwilan dengan baik dan cermat. Buku ini juga memberikan penjelasan yang akurat dan otoritatif karena  setiap informasi  selalu disertakan rujukan yang kuat dan bersifat ilmiah dalam pembahasannya.
Keunggulan lainnya, dalam segi penulisan, buku ini ditulis dengan urutan yang sistematis sehingga pembaca akan lebih mudah dalam memahami isi buku ini. Kalimat atau Bahasa-bahasa yang dipilih dalam buku ini juga bersifat komunikatif sehingga mudah dipahami para pembaca. penulis juga mampu memberikan contoh aplikasi konkrit dan meluaskannya dalam Tafsir al-Mishbah yang ditulis dalam dengan menggunakan Bahasa Indonesia tersebut.
            Sedemikian pentingnya Munasabah dalam kajian Tafsir al-Qur’an boeh jadi sebuah alasan bagi penulis dalam membuat karya ini. Dengan adanya Munasabah, tentu menegaskan bahwa keserasian di setiap bagian al-Qur’an merupakan mukjizat yang tidak terbantahkan. Demikian seperti apa yang penulis informasikan di bagian belakang cover buku setebal 293 ini.

Nama : Ahmad Muhaemin
NIM : 11150340000005
Mata Kuliah : Membahas Kitab Tafsir
Dosen Pengampu : Dr. Hasani Ahmad Said MA
Semester : 3
Program Studi : Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir
Fakultas Ushuluddin
Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Paham al-Sharfah

Paham al-Sharfah Oleh: Yudi Setiadi [1] Al-Sharfah terambil dari kata  صرف ( Sharafa ) yang berarti ‘memalingkan’; dalam arti Allah Swt. memalingkan manusia dari upaya membuat semacam al-Qur’an, sehingga seandainya tidak dipalingkan, maka manusia akan mampu. Dengan kata lain, kemukjizatan al-Qur’an lahir dari faktor ekternal, bukan dari al-Qura’an sendiri. [2]             Ada sebagian pemikir yang mengakui ketidakmampuan manusia menyusun semacam al-Qur’an. Menurut mereka, ini bukan disebabkan oleh keistimewaan al-Qur’an, tetapi lebih disebabkan adanya campur tangan Allah Swt. dalam menghalangi manusia membuat semacam al-Qur’an. Paham ini menamai mukjizat al-Qur’an dengan Mukjizat al-Sharfah . [3] Menurut pandangan orang yang menganut al-Sharfah, Cara Allah Swt. memalingkan manusia ada dua macam. Pertama , mengatakan bahwa semangat mereka untuk menantang dilemahkan Allah Swt. Kedua , menyatakan bahwa cara Allah Swt. memalingkan adalah dengan cara mencabut pengetahuan dan ra

منظومة البيقونية (Manzumat al-Baiquniyah) matan dan terjemahan

أَبْـدَأُ بِالحَمْـدِ مُـصَلِّياً علـى * مُحَمَّــدٍ خَيْرِ نَبيِّ أُرْسِلا Aku memulai dengan memuji Allah dan bershalawat atas Muhammad, nabi terbaik yang diutus وَذي مـنْ أقسـامِ الحَديثِ عِدَّهْ * وَكُـلُّ وَاحِـدٍ أَتَى وَعَـدَّهْ Inilah berbagai macam pembagian hadits.. Setiap bagian akan datang penjelasannya أَوَّلُهَا الصَّحِيحُ وَهُـوَ مَا اتَّصَـلّْ* إسْنَادُهُ وَلَمْ يَشُـذَّ أَوْ يُعَـلّْ Pertama hadits shahih yaitu yang bersambung sanad nya, tidak mengandung syadz dan ‘illat يَرْويهِ عَدْلٌ ضَـابِطٌ عَنْ مِثْلِـهِ  * مُعْتَمَـدٌ فِي ضَبْطِهِ وَنَقْلِـهِ Perawi nya ‘adil dan dhabith yang meriwayatkan dari yang semisalnya (‘adil dan dhabith juga) yang dapat dipercaya ke-dhabith-an dan periwayatan nya وَالحَسَنُ المَعْروفُ طُرْقـاً وَغدَتْ * رِجَالَهُ لا كَالصَّحِيحِ اشْتَهَرَتْ (Kedua) Hadits Hasan yaitu yang jalur periwayatannya ma’ruf.. akan tetapi perawinya tidak semasyhur hadits shahih وَكُلُّ مَا عَنْ رُتْبَةِ الحُسْنِ قَصُـرْ * فَهُوَ

Filsafat Parmenides

Filsafat Parmenides Oleh: Yudi Setiadi [1] Biografi Parmenides Parmenides   adalah seorang   filsuf   dari   Mazhab Elea .   Arti nama Parmenides adalah "Terus Stabil", atau "Penampilan yang stabil". Di dalam Mazhab Elea, Parmenides merupakan tokoh yang paling terkenal. [2] Parmenides dilahirkan di kota Elea, Italia Selatan. Ia lahir sekitar tahun 540 SM. [3] Sumber lain mengatakan bahwa ia lahir sekitar tahun 450 SM. [4] Dalam kota tempat lahirnya ia dikenal sebagai orang besar. Ia ahli politik dan pernah memangku jabatan pemerintahan. Tetapi bukan karena itu namanya dikenal. Ia dikenal oleh orang banyak sebagai ahli pikir yang melebihi siapapun juga pada masanya. [5] Parmenides merupakan logikawan pertama dalam pengertian modern. Sistmnya secara keseluruhan disandarkan pada deduksi logis, tidak seperti Heraclitus, misalnya, yang menggunakan intuisi. Menurut penuturan Plato, pada usia 65 tahun ia bersama Zeno berkunjung ke Athena untuk berdialog deng