Pluralisme
Oleh: Yudi Setiadi[1]
Pluralisme agama merupakan paham yang merupakan paham yang menyebarkan
pemahaman tentang kesetaraan agama. Menurut mereka, semua agama tidak boleh
mengklaim bahwa agamanya adalah kebenaran mutlak dari Tuhan.
Dalam praktiknya, mereka memaksakan kehendak kepada setiap penganut agama untuk mengakui kebenaran agama lain. Hal inilah yang menjadi fokus utama pembahasan kelompok ini.
Agak sulit seperti kita mengkaji paham pluralisme agama. Hal itu dikarenakan tidak ada definisi yang pasti tentang pluralisme agama. Jikalaupun ada, definisi terlalu bias bahkan bisa dikatakan abstrak.
Salah satu tokoh pluralisme agama di Indonesia mengatakan bahwa ada tiga sikap dialog agama yang diambil. Pertama, ekslusifisme dalam melihat agama lain cenderung menyalahkan selain dari agama yang mereka anut. Kedua, inklusifisme, yang memandang agam lain sebagai bentuk implisit agamanya. Ketiga, pluralism mengatakan bahwa bukan hanya agamanya saja yang memiliki kebenaran namun agama lain juga memiliki kebenaran yang tidak bisa digugat.
Sebagian orang kelompok pluralisme agama bahkan memandang agama sebagai bentukan dari sebuah kebudayaan sekitar. Agama hanya bentuk refleksi spiritualitas orang-orang yang berada di suatu daerah yang bersifat relatif.
Jikalau penulis boleh simpulkan, tujuan utama mereka adalah mendoktrin manusia agar mengakui kebenaran agama lain yang berjung pada penyatuan semua agama dan kepercayaan. Mereka menginginkan suatu mansyarakat yang dapat mentoleransi agama lain.
Namun, paham mereka yang menginginkan masyarakat yang menjunjung toleransi, hanya berada ranah keinginan. Jika;au kita teliti kembali, tanpa adanya paham pluralisme agama, sebenarnya semua agama tidak terlalu mempermasalahkan agama lain. Contohnya Islam. Dalam ajaran agama Islam memang semua penganutnya dianjurkan untuk mengajak orang lain untuk memeluk agama Islam, namun perlu digarisbawahi, bahwa Islam tidak pernah memaksakan manusia untuk masuk dalam agama Islam.
Jika pluralisme menginginkan toleransi, maka cukuplah bagi mereka menjalankan ajaran agama yang mereka anut tanpa ikut campur urusan agama lain. Jika mereka ikut campur ajaran agama lain, maka hal itulah yang disebut tidak toleransi.
Toleransi yang diinginkan dalam ranah sosial masyarakat, maka cukuplah berbuat baik seperti yang diajarkan agama masing-masing tanpa harus memaksa orang membenarkan agama lain.
Selain memaksakan untuk mengakui kebenaran agama lain, kelompok pluralisme agama juga menganggap bahwa ajaran agama hanya sebuah jalan menuju Tuhan Yang Esa. tanpa melakukan ajaran agamapun –misalkan solat dalam Islam- manusia dapat bermeditasi dan merenung untuk mendapatkan ketenangan. Karena tujuan dari menajalankan ajaran agama adalah mendapatkan ketenangan.
Nampaknya perlu ada koreksian dengan pemahaman tersebut. Jiakalau benar mendapatkan ketenangan, perlu ditanyakan apakah ketenangan itu berasal dari Tuhan Yang Esa atau bukan.
Penulis berkesimpulan, bahwa Pluralisme agama merupakan suatu tindakan yang tidak toleranis dalam ranah kepercayaan terhadap agama. Jargon yang mereka usung yakni “Toleransi Agama” sepertinya hanya sebagai kepentingan sekelompok orang.
Toleransi memang perlu, namun hanya dalam ranah sosial masyarakat. Adapun jika menginginkan toleransi dalam ranah agama, hanya pada batas menghormati ajaran agama lain dan tidak mengolok-olok yang dipercaya oleh mereka.
Komentar
Posting Komentar