Konsep Diin al-Islam
Oleh: Yudi Setiadi[1]
Defenisi Diin
Al-Diin sebagai kata diulang sebanyak 92
kali di dalam al-Qur’an. Kata al-Diin mengandung makna agama, kepercayaan,
tauhid, hari pembalasan, tunduk, dan patuh.[2]
Dalam Mu’jam al-Wasith al-Diin, yang memiliki jama’ al-Diyaanah,
memiliki pengertian “kata untuk seluruh hal yang menyembah kepada Allah.” (اسم
لجميع ما يعبد به الله). Lebih lanjut, al-Diin al-Islaam yakni “Meyakini
dengan hati, mengikrarkan dengan lisan dan diamalkan dengan rukun-rukunnya.” (الاعتقاد بالجنان
والاقرار باللسان وعمل الجوارح بالاركان).[3]
Endang Saifuddin Anshari menegaskan bahwa
disebut agama jika setidaknya memiliki tiga hal yakni, 1) taat keyakinan; 2)
tata peribadatan; 3) tata kaidah.[4] M. Quraish Shihab juga mengatakan dalam bukunya,
ada tiga unsur pokok yang dapat dikatakan terdapat pada setiap agama: 1)
kepercayan tentang adanya Yang Maha Kuasa; 2) kewajiban melakukan hubungan
dengan Yang Maha Kuasa dalam bentuk-bentuk tertentu, dan; 3) kepercayaan
tentang adanya Hari Pembalasan dimana keadilan
diperoleh secara penuh.[5]
Dari pengertian Endang Saifuddin dan M.
Quraish Shihab diatas, dapat diketahui bahwa orang yang beragama harus mengakui
adanya Tuhan. Pengakuan tersebut akan menimbulkan efek sosial, yakni interaksi
terhadap manusia dan ciptaan Tuhan. Dengan begitu dapat disimpulkan bahwa orang
yang beragama dengan baik pasti memiliki hubungan yang baik dengan Tuhannya
(Vertikal) serta dengan sesamanya (Horizontal).
Secara umum agama dibagi menjadi dua yakni,
agama samawi dana agama bumi. Agama samawi merupakan agama yang bersumber dari
wahyu yakni, Yahudi, Nasrani dan Islam. Namun, Yahudi dan Nasrani memiliki
peribadatan yang menyimpang. Hal ini dapat dilihat dalam surat al-Fatihah ayat
tujuh. Sebagian mufassirin menafsirkan bahwa kata “Ghair al-Magdhubi ‘Alaihim
wala al-Dhaalliin” adalah kaum Yahudi dan Nasrani.
Pengikraran Islam
Ketika
Nabi Muhammad Saw. masih hidup, orang yang ingin memeluk Islam bisa menemui
Rasul dan berikrar dihadapannya langsung. Atau paling tidak menemui sahabat Rasul.
Hal ini dilakukan karena syarat utama masuk Islam yakni bersaksi bahwa tiada
Tuhan selain Allah dan Rasulullah Muhammad Saw. adalah utusan Allah.
Bagi
Allah Swt., yang pokok adalah ketulusan seseorang meyakini keesaan-Nya dan
kerasulan Nabi Muhammad Saw. Sebaliknya –sebagai manusia- kita tidak dapat
menyelami hati seseorang, maka yang dituntut dari seseorang untuk diakui muslim
adalah pernyataannya yang disampaikan kepada muslim yang lain bahwa dia telah
memeluk Islam.[6]
Pengakuan
dari sesama muslim ini sangat diperlukan, karena, hal itu akan berdampak pada
perlakuan kepadanya. Seperti, ketika seorang muslim meninggal maka muslim lain
wajib memandikan, men-shalatkan, mengkafankan dan mengkubur. Namun, hal yang
paling poko dalam memeluk Islam adalah kesaksiannya yang tulus bahwa Allah
Tuhannya dan Muhammad Saw. adalah utusan Allah.[7]
Konsep Dasar Keislaman
Sebagaimana
dikatakan diatas, orang yang beragama dengan baik pasti memiliki hubungan yang
baik dengan Tuhan dan sesamanya. Nabi Muhammad Saw. menjelaskan tentang perihal
agama dengan satu kata yang singkat namun memiliki makna yang luar biasa yakni,
al-Din al-Mu’amalah/ agama adalah interaksi (الدين لامعاملة)[8]
Dalam
sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Umar bin Khattab Ra.[9]
Bahwa ketika Nabi Muhammad Saw. sedang duduk bersama sahabat, tiba-tiba Jibril
–menjelma sebagai seorang pria- datang menghampiri Nabi Muhammad Saw. dan
bertanya tentang Iman, Islam dan Ihsan.
Nabi
Muhammad menjelaskan bahwa, “Islam adalah engkau bersaksi bahwa tiada Tuhan
selain Allah dan sesungguhnya Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat,
membayar zakat, berpuasa pada bulan Ramadhan dan mengerjakan ibadah haji ke
Baitullah jika mampu.” Dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah
disebutkan “Islam adalah engkau beribadah kepada Allah saja dan
tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu yang lain, dan menegakkan shalat, dan
menunaikan zakat yang wajib, serta berpuasa pada bulan Ramadhan.”
Imam
al-Ghazali menjelaskan dalam Kitab Ihya Ulumuddin, bahwa Islam memiliki sifat
lebih umum dari iman. Sebagai contoh, orang yang benar-benar beriman adalah
seorang muslim. Tapi, setiap muslim belum tentu benar-benar beriman.[10]
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Umar bin Khattab[11]
bahwa iman, “Beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, Rasul-rasul-Nya,
kitab-kitab-Nya, hari kiamat serta beriman kepada takdir dari Allah Swt.”
Adapun
Ihsan, “beribadah kepada Allah seakan-akan melihat Allah, jika engkau tidak
melihat-Nya, sesungguhnya Dia melihatmu.” Ihsan merupakan kebajikan, namun
bukan kebajikan biasa. Ia adalah puncak kebajikan. Kata ini digunakan untuk dua
hal, pertama, memberi nikmat kepada pihak lain, kedua, perbuatan baik, karena
itu kata ihsan lebih luas dari sekedar “memberi nikmat atau nafkah”.[12]
Konsep Toleransi Islam
Agama
Islam merupakan agama yang paripurna sejak pertama kali ia diturunkan. Segala
jenis permasalahan yang dialami oleh manusia pasti ada penyelesaiannya dalam
Islam, yang terdapat dalam sumber-sumber hukum yang telah disepakati yakni
al-Qur’an, sunnah, ijma’ dan qiyas. Dalam hal toleransi, Islam telah
menyediakan pilihan yang sangat brilian, bahkan jika kita laksanakan maka tidak
akan ada lagi pertikaian yang mengatasnamakan agama.
Dalam
surat al-Kafiruun, Allah Swt. Menjabarkan dengan tegas konsep toleransi. Tujuan
diturunkannya surat al-Kafiruun menurut M. Quraish Shihab yakni untuk
menciptakan hubungan harmonis dalam kehidupan masyarakat plural tanpa
pencampuradukan ajaran agama-agama.[13]
Surat
ini diturunkan sebagai tanggapan atas tawaran kaum musyrikin. Kaum musyrikin
menginginkan agar Nabi Muhammad Saw. melakukan ritual sembahyang mereka selama
satu tahun dan sebagai imbalannya, mereka bersembahyang dengan cara Islam
selama satu tahun kedepan.
Ayat
enam surat ini merumuskan titik temu yang dapat dilakukan yaitu: bagi kamu
secara khusus agama kamu. Timbal balik dari hal tersebut, bagi diriku agamaku.[14]
[1] Mahasiswa Tafsir Hadits, Fakultas
Ushuluddin, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
[2] Syed Muhammad Naquib al-attas, Islam
dan Sekulerisme, (Kuala Lumpur:ISTAC, 1993), h.68
[3] Mu’jam al-Wasith
[4] Endang Saifuddin Anshari, Ilmu,
Filsafat, dan Agama: Pendahuluan, Pendidikan Agama Islam di Perguruan Tinggi,
(Surabaya: PT. Bina Ilmu, 1979), h.126-129
[5] M. Quraish Shihab, M. Quraish
Shihab Menjawab 1001 Soal Keislaman yang Patut Anda Ketahui, (Tangerang
Selatan: Lentera Hati, 2014), h. 916-917
[6] M. Quraish Shihab, M. Quraish
Shihab Menjawab 1001 Soal Keislaman yang Patut Anda Ketahui, (Tangerang
Selatan: Lentera Hati, 2014), h. 704
[8] M. Quraish Shihab, Membumikan
al-Qur’an Jilid 2, (Tangerang: Lentera Hati, 2011), h.15
[9] Imam al-Nawawi, Hadits Arba’in,
diterjemahkan Tim Sholahuddin, (Jakarta: Sholahuddin Press, 2013), h.8-12
[10] Al-Imam al-Ghazali, Ihya
‘Ulumuddin, diterjemahkan Ibnu Ibrahim Ba’adillah, (Jakarta: PT. Gramedia,
2011), h.260
[12] M. Quraish Shihab, Membumikan
al-Qur’an Jilid 2, (Tangerang: Lentera Hati, 2011), h.29
[13] M. Quraish Shihab, al-Lubab,
(Tangerang: Lentera Hati, 2012), h.771
[14] Ibid., h.772

Komentar
Posting Komentar