Ciputat - 150 ribu buruh Jabodetabek
turun ke jalan untuk memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day di Bundaran
Hotel Indonesia (HI), Jum’at (1/5). Aksi tersebut dilakukan dengan cara long
march dari Bundaran HI menuju Istana Presiden.
Di hari buruh Internasional itu, para buruh perempuan dari Komite Aksi Perempuan (KAP) membela nasib buruh migran yang akan dijatuhi hukum mati, salah satunya Mary Jane.
Dalam kesempatan itu, mereka menggelar sebuah pertunjukan
yang menceritakan hukuman eksekusi mati yang menimpa buruh migran perempuan.
“Wujudkan UU Perlindungan PRT, selamatkan buruh migran Indonesia dari hukuman mati,” Tegas Salah satu koordinator aksi, Jum'at (1/5).
KAP mendesak majikan memberikan perlindungan kerja terhadap para buruh perempuan, melakukan komitmen sesuai dengan UU yang berlaku, memberikan pemberitahuan kepada pemerintah karena telah membiarkan pelanggaran-pelanggaran, kekerasan, diskriminasi terjadi pada buruh perempuan.
Mereka juga menuntut pemerintah merealisasikan undang-undang dan ratifikasi yang terimplementasi dalam gerakan non diskriminasi dan non kekerasan terhadap buruh perempuan.
Masih banyak tindak kejahatan seksual yang kerap diterima oleh para buruh wanita. Di Jakarta, terdapat sekitar 80.000 orang buruh. Sebanyak 90 persen dari angka tersebut merupakan buruh wanita dan 75 persen buruh wanita yang ada di Jakarta telah mengalami kekerasan seksual.
Dari catatan tahunan
yang dikeluarkan oleh Komnas Perempuan tahun 2012, terdapat 216.156 kasus kekerasan
seksual. Di antaranya diterima oleh buruh wanita sebanyak 2.521. Angka itu
berdasar kepada buruh wanita yang melaporkan kejadian yang dialaminya.
Sebagaimana yang tertulis di komnasperempuan.or.id, Komnas
Perempuan berpandangan bahwa pengakuan dan perlindungan pekerja rumah tangga (PRT)
untuk bekerja layak merupakan langkah penting yang harus segera diambil untuk
meminimalisir kerentanan yang dialami PRT sebagai paket kebijakan perlindungan
tenaga kerja keluar negeri.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise mengimbau bagi seluruh perusahaan agar memperhatikan kesejahteraan buruh perempuan. "Melalui May Day atau Hari Buruh tahun ini, saya mengharapkan buruh perempuan harus diperhatikan terutama dalam hak hukum yang responsif gender," ujar Yohana di Makassar, Kamis (30/4/2015) sebagaimana dilansir kompas.com.
Yudi Setiadi
(Mahasiswa Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Prodi Tafsir Hadits)
Komentar
Posting Komentar