Langsung ke konten utama

Realitas Pemberantas Pengemis di Indonesia



Ciputat - Puluhan pasang mata menatap iba wanita Paruh baya yang duduk di depan masjid Fathullah Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta. Beralaskan kardus, wanita tersebut meminta belas kasihan orang-orang yang berlalu-lalang di sekitar masjid. Namanya adalah Titin. Wanita yang ketika Jum’at (13/3) itu mengenakan batik berwarna hitam kuning pudar, dan samping panjang yang dililitkan di kepalanya.

Seusai solat Jum’at, terlihat beberapa orang memberikan beberapa uang recehan kepada wanita tersebut. Titin mengaku, dia dapat mengumpulkan pundi-pundi rupiah sebesar 20 ribu hingga 40 ribu dalam sehari. ” Didalem sih banyak orang, tapi ngasih kga” ujar Titin, Jum’at (13/3) seraya membetulakn tempat duduknya. Uang yang diperolehnya, lanjutnya, hanya untuk makan sehari dan untuk ngaji.

Titin berangkat dari rumahnya, Pondok Petung sekitar jam sembilan pagi dan kembali ke rumahnya pukul dua siang menggunakan angkutan umum. Jika jalanan lancar dia hanya membutuhkan waktu satu jam untuk sampai di depan masjid Fathullah. Namun, tak setiap hari dia meminta-minta. Dia hanya sanggup pergi pada hari Kamis dan Jum’at saja. Hal itu bukan tanpa alasan, dia beralsan bahwa hari Kamis dan Jum’at banyak orang yang berada di sekitar Masjid. “Ya kan kalo hari Kamis Jum’at rame disini,” ucapnya.

Fenomena yang dialami Titin sangat tidak sesuai dengan bunyi Pembukaan Undang-undang Dasar (UUD) 1945 yakni untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa. Sudah seharusnya pemerintah mengambil langkah nyata bagi fenomena seperti Titin. Karena Titin hanyalah satu dari banyak fenomena yang terjadi di Indonesia.

Disaat pemerintah tengah sibuk dengan polemik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian RI (Polri) seharusnya pemerintah tidak melupakan rakyat. Karena sesuai amanat UUD 1945 Pasal 27 ayat 2 Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Mengacu kepada UUD tersebut, pemerintah harus menyediakan lapangan pekerjaan yang layak bagi rakyatnya. Apalagi jika kita mengingat Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang sebentar lagi akan bergulir.

Berdasarkan data Kementerian Sosial, saat ini terdapat 13,7 juta fakir miskin di Indonesia. Sedangkan menurut Badan Pusat Statistika (BPS) mengatakan, jumlah penduduk miskin di Indonesia sebanyak 35 juta orang. Namun Bank Dunia menyebutkan ada 100 juta jiwa, jauh lebih besar dari yang disebutkan BPS.
Jika kita mengacu kepada data-data tersebut maka UUD Pasal 34 ayat 1 yakni fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negera, belum pemerintah realisasikan.

-Yudi Setiadi, Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (11140340000036)-

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Paham al-Sharfah

Paham al-Sharfah Oleh: Yudi Setiadi [1] Al-Sharfah terambil dari kata  صرف ( Sharafa ) yang berarti ‘memalingkan’; dalam arti Allah Swt. memalingkan manusia dari upaya membuat semacam al-Qur’an, sehingga seandainya tidak dipalingkan, maka manusia akan mampu. Dengan kata lain, kemukjizatan al-Qur’an lahir dari faktor ekternal, bukan dari al-Qura’an sendiri. [2]             Ada sebagian pemikir yang mengakui ketidakmampuan manusia menyusun semacam al-Qur’an. Menurut mereka, ini bukan disebabkan oleh keistimewaan al-Qur’an, tetapi lebih disebabkan adanya campur tangan Allah Swt. dalam menghalangi manusia membuat semacam al-Qur’an. Paham ini menamai mukjizat al-Qur’an dengan Mukjizat al-Sharfah . [3] Menurut pandangan orang yang menganut al-Sharfah, Cara Allah Swt. memalingkan manusia ada dua macam. Pertama , mengatakan bahwa semangat mereka untuk menantang dilemahkan Allah Swt. Kedua , menyatakan bahwa cara Allah Swt. memalingkan adalah dengan cara mencabut pengetahuan dan ra

منظومة البيقونية (Manzumat al-Baiquniyah) matan dan terjemahan

أَبْـدَأُ بِالحَمْـدِ مُـصَلِّياً علـى * مُحَمَّــدٍ خَيْرِ نَبيِّ أُرْسِلا Aku memulai dengan memuji Allah dan bershalawat atas Muhammad, nabi terbaik yang diutus وَذي مـنْ أقسـامِ الحَديثِ عِدَّهْ * وَكُـلُّ وَاحِـدٍ أَتَى وَعَـدَّهْ Inilah berbagai macam pembagian hadits.. Setiap bagian akan datang penjelasannya أَوَّلُهَا الصَّحِيحُ وَهُـوَ مَا اتَّصَـلّْ* إسْنَادُهُ وَلَمْ يَشُـذَّ أَوْ يُعَـلّْ Pertama hadits shahih yaitu yang bersambung sanad nya, tidak mengandung syadz dan ‘illat يَرْويهِ عَدْلٌ ضَـابِطٌ عَنْ مِثْلِـهِ  * مُعْتَمَـدٌ فِي ضَبْطِهِ وَنَقْلِـهِ Perawi nya ‘adil dan dhabith yang meriwayatkan dari yang semisalnya (‘adil dan dhabith juga) yang dapat dipercaya ke-dhabith-an dan periwayatan nya وَالحَسَنُ المَعْروفُ طُرْقـاً وَغدَتْ * رِجَالَهُ لا كَالصَّحِيحِ اشْتَهَرَتْ (Kedua) Hadits Hasan yaitu yang jalur periwayatannya ma’ruf.. akan tetapi perawinya tidak semasyhur hadits shahih وَكُلُّ مَا عَنْ رُتْبَةِ الحُسْنِ قَصُـرْ * فَهُوَ

Filsafat Parmenides

Filsafat Parmenides Oleh: Yudi Setiadi [1] Biografi Parmenides Parmenides   adalah seorang   filsuf   dari   Mazhab Elea .   Arti nama Parmenides adalah "Terus Stabil", atau "Penampilan yang stabil". Di dalam Mazhab Elea, Parmenides merupakan tokoh yang paling terkenal. [2] Parmenides dilahirkan di kota Elea, Italia Selatan. Ia lahir sekitar tahun 540 SM. [3] Sumber lain mengatakan bahwa ia lahir sekitar tahun 450 SM. [4] Dalam kota tempat lahirnya ia dikenal sebagai orang besar. Ia ahli politik dan pernah memangku jabatan pemerintahan. Tetapi bukan karena itu namanya dikenal. Ia dikenal oleh orang banyak sebagai ahli pikir yang melebihi siapapun juga pada masanya. [5] Parmenides merupakan logikawan pertama dalam pengertian modern. Sistmnya secara keseluruhan disandarkan pada deduksi logis, tidak seperti Heraclitus, misalnya, yang menggunakan intuisi. Menurut penuturan Plato, pada usia 65 tahun ia bersama Zeno berkunjung ke Athena untuk berdialog deng